sejarah perkembangan organisasi pmr
ARTI PALANG MERAH : Suatu perhimpunan yang anggotanya
memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang
menderita tanpa membeda – bedakan bangsa, golongan, agama dan politik.
SEJARAH
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan Perancis
dan Italia melawanAustria
pada tahun 1859 di
Selferino (Italia Utara), Henry Dunant menyaksikan terjadinya perang tersebut
dimana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul ide
atau gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut.
Pengalaman selama beberapa hari bergelut di
medan
perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “ A Memory of Solferino “ (Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di
medan
perang.
medan
perang, ia tuangkan di dalam buku yang ditulisnya pada tahun 1962 bejudul “ A Memory of Solferino “ (Kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di
medan
perang.
1. KOMITE INTERNASIONAL PALANG
MERAH ( KIPM )
(International Committee of the Red
Cross)
Latar
belakang berdirinya
Buku kenangan di Solferino (a memory of solferino)
sangat menarik perhatian masyarakat diantaranya 4 orang penduduk Jenewa, yaitu
:
1. General Dufour 3. Dr. Theodore
Maunoir
2. Dr. Louis Appia 4. Gustave
Moynier
4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima
(1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang
kemudian menjadi Internasional Committee of the Red Cross (ICRC).
Pada tanggal 22 agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah Swiss
menyelenggarakan suatu konferensi yang diikuti oleh 12 kepala negara yang
menandatangani perjanjian Internasional yang dikenal dengan :
KONVENSI JENEWA I
·
Tentara yang terluka atau sakit harus diobati.
·
Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka
lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar
putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna – warna federal. Lambang
ini hendaknya dipakai untuk Rumah Sakit, Ambulance dan para petugas penolong
dimedanperang/konflik bersenjata.
|
Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti
khusus, maka pada tahun 1876 simbol bulan sabit merah disahkan untuk digunakan
oleh Negara-negara Islam. Kedua symbol tersebut memiliki arti dan nilai yang
sama.
“Konferensi Internasional Palang Merah “ yang
diselenggarakan 4 tahun sekali dan dihadiri oleh ICRC,
Federasi, Perhimpunan Nasional dan Pemerintah peserta peratifikasi Konvensi
Jenewa tahun 1949. Pertemuan itu membahas persoalan – persoalan umum dan
menampung usul – usul serta resolusi di samping mengambil keputusan.Para
peserta konferensi
memilih anggota Standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu
diantara dua konferensi Internasional.
2. FEDERASI INTERNASIONAL PALANG
MERAH DAN BULAN SABIT MERAH (IFRC)
(International
Federation of The Red Cross)
Dengan berakhirnya Perang Dunia I, berbagai epidemi
penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu,
Henry P. Davidson warga negaraAmerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi
yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi didirikan
pada tanggal 5 Mei 1919 dalam suatu Konferensi Kesehatan
Internasional di Cannas Perancis. Palang Merah Indonesia
termasuk anggota ke 68.
Organisasi
BADAN TERTINGGI ORGANISASI :
Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan adalah
disebut “General Assembly Board of Gevernors”. General
Assembly atau sidang umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi
dan bersidang tiap 2 tahun, Presiden Federasi dipilih tiap 4 tahun. Jika
General Assembly tidak besidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan
oleh “Executive” yang aggotanya terdiri dari 16
Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak goegrafis), Presiden dan Sekjen
Federasi.
3. PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN
PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL
Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh 7 prinsip
dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip
ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX di Wina tahun
1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang Merah Indonesia
di Jakarta pada tahun 1986.
1. KEMANUSIAAN ( Humanity )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa
membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa
dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang
Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama
manusia.
2. KESAMAAN ( Impartiality )
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar
kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan politik.
Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan
kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN ( Neutrality )
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak,
gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan
politik, kesukuan, agama atau idiologi.
4. KEMANDIRIAN (Independence
)
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan Nasional
disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang kemanusiaan, juga harus mentaati
peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak
sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini.
5. KESUKARELAAN ( Voluntary Service
)
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela,
yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
1.
KESATUAN ( Unity )
Didalam suatu negara hanya ada satu Perhimpunan Palang
Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan
tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. KESEMESTAAN ( Universality )
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan
tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.
Komentar
Posting Komentar